DPR AKAN ADAKAN RAPAT KONSULTASI DENGAN PRESIDEN BAHAS PMPTK
DPR akan segera mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden guna membahas persoalan penghapusan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di hadapan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) di Nusantara III, Rabu (12/05).
“Kami akan menyampaikan aspirasi langsung teman-teman guru dalam dalam rapat konsultasi dengan Presiden dan kita akan melakukan sinkronisasi apa yang diharapkan oleh teman-teman guru dalam Rapat DPR waktu dekat ini,” terang Taufik.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi dari F-PDIP mengharapkan persoalan ini dibahas oleh pimpinan DPR bersama dengan Presiden,dan Mendiknas secara tuntas.
Dia menambahkan, jika persoalan ini ingin cepat selesai, sebaiknya tidak usah melalui Panja, tetapi lebih baik melakukan konsultasi pada level yang lebih tinggi mungkin satu minggu juga akan bisa selesai. “Adanya Ditjen PMPTK ini merupakan hasil dari pembahasan undang-undang yang menjadi sebuah konsensus atau komitmen politik bersama, karena yang memutuskan Undang-undang saat itu bukan Komisi tetapi yang memutuskan adalah Paripurna. Dan diskusi mengenai Badan Guru yang akhirnya menjadi sebuah direktorat, bisa dibaca dalam risalah RUU”,terangnya.
Menurut Heri, PMPTK memiliki kelebihan dibandingkan direktorat jenderal yang lain, karena PMPTK ini membawahi unit pelaksana pusat di daerah yang bernama LPMP dan P4PK.
LPMP, terangnya, berada di 33 propinsi di Indonesia dan LPMP juga melayani guru melalui training-training, bahkan tunjangan profesi dan fungsional untuk guru swasta. “Jika PMPTK ini dihilangkan, siapa yang akan mengurusi guru yang jumlahnyaa 2,6 juta tanpa ada sebuah institusi yang jelas,”terangnya. (ra)